TENTANG
/ 01 — MENGAPA SEKARANG
Pekerjaan instalasi listrik, plambing, dan mekanikal di Indonesia sebagian besar berjalan tanpa badan hukum. Pemiliknya bekerja berdasarkan kepercayaan perorangan, dan selama semuanya lancar, cara itu memang cukup.
Persoalannya muncul ketika ada yang tidak beres. Tidak ada kontrak yang bisa dipegang, tidak ada gambar terpasang yang bisa dibuka, dan tidak ada pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban setelah beberapa tahun berlalu. Pemilik bangunan menanggung sendiri akibatnya.
PT Cahaya Haka Adhiyaksa didirikan pada Februari 2026 untuk mengerjakan pekerjaan yang sama dengan cara yang dapat ditelusuri: satu badan hukum, izin yang terdaftar untuk setiap bidang, dan dokumen yang diserahkan di setiap tahap. Usianya memang baru. Yang baru adalah badan hukumnya, bukan pekerjaannya.
/ 02 — DASAR HUKUM
LEGALITAS — DAPAT DIVERIFIKASI
/ 03 — KEPENGURUSAN
Susunan ini tercatat dalam akta notaris dan terdaftar pada Kementerian Hukum.
Kirim lingkup pekerjaan Anda, dan kami mulai dari survei.